Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Gelombang 116 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk “Gerak STE (Gerakan Edukasi Sertifikat Tanah Elektronik)” pada Kamis (23/07/2026) di Kantor Kelurahan Banyorang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, Adriyanto Anugrah Septiawan, S.E., selaku Koordinator Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal dan Hubungan Kelembagaan serta Koordinator Kelompok Substansi Pemeliharaan Data Hak Tanah dan Pembinaan PPAT.
Program kerja Gerak STE merupakan bagian dari KKN Tematik Pemberdayaan Desa yang mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) poin 9, yaitu Industri, Inovasi, dan Infrastruktur. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai transformasi digital layanan pertanahan melalui penerapan sertifikat tanah elektronik sebagai inovasi pelayanan publik yang lebih modern, aman, dan efisien.
Program kerja ini diselenggarakan oleh Sitti Zahra Nurimaniah selaku penanggung jawab program kerja individu KKN Tematik Gelombang 116 Universitas Hasanuddin. Melalui kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi media edukasi bagi masyarakat agar lebih memahami manfaat, keamanan, serta mekanisme penerapan sertifikat tanah elektronik.
Dalam penyampaian materi, Adriyanto Anugrah Septiawan, S.E. menjelaskan bahwa sertifikat tanah elektronik merupakan bagian dari transformasi digital yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Digitalisasi tersebut bertujuan meningkatkan kualitas administrasi pertanahan sekaligus memberikan perlindungan terhadap dokumen pertanahan dari risiko kehilangan maupun kerusakan akibat bencana.
"Sertifikat tanah elektronik memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi dibandingkan sertifikat analog. Dokumen ini dilengkapi dengan sistem pengamanan digital sehingga lebih aman dan tidak dapat dipalsukan," ujar Adriyanto Anugrah Septiawan, S.E.
Selain membahas manfaat sertifikat tanah elektronik, narasumber juga memaparkan berbagai latar belakang penerapan sistem digital tersebut, mulai dari perlunya perlindungan arsip pertanahan terhadap risiko kebakaran, banjir, hingga berbagai bentuk pemalsuan dokumen yang selama ini menjadi tantangan dalam pelayanan pertanahan.
Narasumber turut menjelaskan berbagai keunggulan sertifikat tanah elektronik, seperti tersedianya tanda tangan elektronik tersertifikasi serta penyimpanan data secara digital yang membuat informasi pertanahan lebih mudah diakses, akurat, dan transparan.
Selama kegiatan berlangsung, masyarakat Kelurahan Banyorang menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi dan aktif berdiskusi bersama narasumber. Berbagai pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan proses penerbitan sertifikat tanah elektronik, keamanan data, serta status sertifikat tanah yang telah dimiliki masyarakat.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng berharap masyarakat semakin memahami pentingnya transformasi digital di bidang pertanahan serta mampu memanfaatkan layanan pertanahan elektronik secara tepat.
Program Gerak STE (Gerakan Edukasi Sertifikat Tanah Elektronik) diharapkan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Kelurahan Banyorang dengan meningkatkan literasi mengenai layanan pertanahan digital sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang inovatif, aman, dan berkualitas sesuai dengan semangat pembangunan berkelanjutan.
Kembali
Berita
Mahasiswa KKN Unhas Gelombang 116 Gelar Sosialisasi Gerakan Edukasi Sertifikat Tanah Elektronik di Kelurahan Banyorang
admin