Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertema "Paham Hak Pelayanan Publik, Wujudkan Desa Bebas Maladministrasi". Acara tersebut berlangsung di Kantor Desa Biangkeke, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, pada Selasa (28/7/2026).
Penanggung jawab program, Muh. Syawal Anugrah Pratama, memaparkan sejumlah materi terkait standar pelayanan publik, hak dan kewajiban masyarakat sebagai penerima layanan, hingga berbagai praktik maladministrasi yang kerap terjadi, mulai dari penundaan pelayanan, penyalahgunaan wewenang, sampai pungutan liar (pungli) di luar ketentuan resmi.
Tidak hanya itu, ia turut menjelaskan peran dan fungsi Ombudsman RI serta memberikan panduan mengenai tata cara melaporkan dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik. Penyampaian materi dilakukan melalui pemaparan, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab agar peserta dapat lebih mudah memahami alur dan prosedur pengaduan.
"Melalui sosialisasi ini, saya mengajak masyarakat untuk memahami haknya dalam memperoleh pelayanan publik yang adil, transparan, dan bebas dari maladministrasi. Saya juga berharap masyarakat berani melaporkan dugaan maladministrasi kepada Ombudsman RI melalui mekanisme yang benar," ujar Syawal.
Salah seorang perwakilan warga yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi ini, karena dinilai memberikan pengetahuan baru mengenai hak masyarakat dalam menerima pelayanan publik.
"Sosialisasi ini sangat bermanfaat karena membantu kami memahami hak sebagai penerima layanan publik. Kini kami juga mengetahui bentuk-bentuk maladministrasi serta cara dan tempat melaporkan pelayanan yang tidak sesuai aturan," tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Syawal berharap kesadaran masyarakat terhadap hak pelayanan publik dapat terus tumbuh, sehingga mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kembali
Berita
Mahasiswa KKN-T Unhas Edukasi Warga Biangkeke soal Hak Pelayanan Publik dan Bahaya Maladministrasi
admin